2 Pendapat Ulama, Bolehkah Melumurkan Darah Hewan Aqiqah Ke Kepala Bayi

2 Pendapat Ulama, Bolehkah Melumurkan Darah Hewan Aqiqah Ke Kepala Bayi ?

Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh sahabat as shidiq aqiqah, pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai bolehkah melumurkan darah hewan aqiqah ke kepala bayi ? Ya, kami akan coba memaparkan ke ayah bunda pendapat ulama mengenai hal ini dari bukun ensiklopedi aqiqah karangan dr husamuddin bin musa afanah.

Penjelasan Bolehkah Melumurkan Darah Hewan Aqiqah Ke Kepala Bayi ?

Sahabat as shidiq aqiqah, Ada dua pendapat dikalangan ulama tentang masalah ini.

Pendapat Pertama, Mayoritas ulama dari kalangan penganut mazhab maliki, syafi’I, hanbali, dan para ahli hadis memandang bahwa melumurkan darah hewan aqiqah di kepala bayi hukumnya makruh. Sebab itu adalah adat kebiasaan masyarakat jahiliyah. Pendapat senada juga dikemukakan oleh az Zuhri, Ishaq, Ibnul Mundzir dan Dawud.

Baca Juga : 25 Tafsir Ketika Mimpi Rasulullah Dalam Islam

Sebagian ulama penganut mazhab Syafi’I memandang bahwa hal itu diharamkan. Al Hafizh al Iraqi mengataka,”Syaikh kami, Imam Jamaluddin Abdurrahim al Isnawi, menegur para sejawat kami yang hanya menganggap makruh hukum melumurkan darah hewan aqiqah di kepala bayi .

Dia katakan bahwa yang mahsyur adalah haram hukumnya melumuri anggota badan dengan najis dan haram hukumnya bagi sang wali untuk melakukan sesuatu yang diharamkan kepada para tamu undangan, seperti memberi mereka minuman arak dan lain sebagainya… dalam hal ini, melumuri darah kepada bayi dengan darah demikian juga hukumnya.

Baca Juga : Lebih Dahulu Aqiqah Atau Mencukur Rambut Bayi ?

Pendapat Kedua, al hasan bashri, qatadah dari kalangan tabi’in dan ibnu hazm memandang bahwa melumurkan darah aqiqah ke kepala bayi hukumnya sunnah. Kepala bayi dilumuri darah aqiqah kemudian dicuci.

Al Hafizh Ibnu Abdil Barr mengkritik hasan basri dan qatadah mengenai hal ini serta pendapat keduanya ditolak oleh seluruh ulama dan hukumnya makruh.

Mayoritas ulama menegaskan bahwa melumurkan darah ke kepala bayi hukmnya Mansukh, karena merupakan adat istiadat kaum jahiliyah yang dengan datangnya islam dihapuskan.

Ibnu Qayyim mengatakan.” Ketika bayi lahir disunnahkan melumurkan zafaran di kepala bayi karena di zaman jahiliyah masyarakatnya melumurkan darah hewan aqiqah di kepala bayi untuk mencari keberkahan. Sebab darah hewan aqiqah menurut mereka dapat membawa berkah. Oleh karena itu islam datang untuk merubah kebiasaan tersebut dengan mencukur rambut bayi ketika lahir di hari ke 7, bersedekah dengan emas/perak dari hasil cukur rambut tersebut, lalu melumurkan minyak zafaran ke kepala bayi agar wangi.”

Nah itulah pendapat mayoritas ulama sahabat as shidiq bahwa hukumnya makruh melumurkan darah ke kepala bayi dan di sunnahkan melumurkan minyak zafaran ke bayi.

Demikianlah apa yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi sahabat as shidiq aqiqah !

Aamiin insya Allah..

Sedang cari paket aqiqah terpercaya ? silahkan hubungi as shidiq aqiqah ( paket aqiqah terpercaya , as shidiq aqiqah , melumurkan darah hewan aqiqah )

hastag : paket aqiqah , paket aqiqah terpercaya , paket aqiqah jakarta , paket aqiqah tangerang , paket aqiqah praktis

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *