Inilah Cara Membayar Fidyah Dalam Islam

Inilah Cara Membayar Fidyah Dalam Islam

Inilah Cara Membayar Fidyah Dalam Islam

Dear ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah mungkin sering mendengar istilah membayar fidyah. Sebenarnya fidyah itu sendiri apa yah? Ya… fidyah diambil dari kata fadaa yang berarti mengganti. Untuk beberapa orang yang dianggap tidak mampu menuaikan ibadah di bulan puasa dengan beberapa syarat tertentu diperkenankan untuk tidak mengganti puasa tetapi cukup dengan membayar fidyah.

Ulasan Inilah Cara Membayar Fidyah Dalam Islam

Adapun terkait dengan orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa termaktub dalam surat al baqarah ayat 184
yang berbunyi :

(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa),
maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Terkait dengan orang yang dibolehkan untuk fidyah berikut adalah kriterianya

Pertama, orang tua renta yang tidak mungkin untuk puasa
Kedua, orang sakit yang sedikit harapan untuk sembuh
Ketiga, Ibu hamil atau yang sedang menyusui yang apabila berpuasa dikhawatirkan akan punya
pengaruh buruk ke bayi atau dirinya atas perkataan dokter

Baca Juga :

Fidyah wajib dilaksanakan dalam mengganti ibadah puasa sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan. Nantinya makanan itu akan diberikan ke orang miskin.

Dijelaskan oleh Imam syafi’i dan imam malik, bahwa besaran fidya adalah 1 mud gandum atau sekitar 6 ons atau sekitar 0,75 kg atau seukuran dengan telapak tangan kita saat berdoa. Sedangkan menurut ulama hanafiyah fidyah harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau 1/2 sha. ( 1 sha sekitar 4 mud dan 4 mud itu sama dengan 3 kg maka setengah sha sekitar 1.5 kg. Nah, aturan kedua ini umumnya juga digunakan terhadap fidyah yang menggunakan beras.

Terkait cara membayar fidyah ibu hamil bisa dengan makanan pokok. Sebagai contoh saat ia tidak berpuasa selama 30 hari maka ia harus menyediakan fidyah 30 takar di mana masing-masingnya adalah 1.5 kg. Fidyah dapat dibayarkan ke 30 orang fakir miskin atau beberapa orang saja sebagai contoh dua orang berati masing masing 15 takar.

Dalam pandangan ulama hanafiyah fidyah dapat dibayarkan dengan bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku seperti 1,5 kg makanan pokok per hari dirubah menjadi rupiah. Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi ulama hanafiyah ialah disesuaikan dengan harga kurma atau anggur seberat 3.25 kg per puasa yang tidak dikerjakan. Selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *