Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah, diantara ayah bunda mungkin ada yang bertanya-tanya , bolehkah aqiqah diri sendiri ? sedangkan aqiqah itu sendiri adalah tanggung jawab orangtua kepada anak, bukan anak kepada dirinya sendiri ! Nah, pada kesempatan kali ini, kami tim as shidiq aqiqah akan mencoba menjelaskan dari pemahaman para ulama mengenai kebolehan mengaqiqahi diri sendiri !
Tidak Perlu Aqiqah Diri Sendiri
Dalam masalah ini Imam Malik adalah ulama yang menjelaskan tidak perlu mengaqiqahi diri jika saat kecil belum di aqiqah oleh orang tua. Imam Malik rahimahullah mengatakan , “Tidak perlu mengakikahi diri sendiri karena hadits yang membicarakan bahwa Rasulullah mengaqaqiqahi dirinya sendiri dhoif. Lihatlah saja para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang belum diaqiqahi di masa jahiliyah, apakah mereka mengakikahi diri mereka sendiri ketika telah masuk Islam? Jelaslah itu adalah batil.” (Al Mudawanah Al Kubro karya Imam Malik dengan riwayat riwayat Sahnun dari Ibnu Qosim, 5: 243. Dinukil dari Fathul Qorib, 2: 252).
Tidak Apa – Apa Aqiqah Diri Sendiri
Diantara ulama yang membolehkan untuk mengaqiqahi diri sendiri adalah ibnu sirin dan hasan basri. Ibnu sirin berkata “Seandainya aku tahu belum di aqiqahi maka aku akan mengaqiqahi diriku sendiri,” (HR Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf, 8: 235-236 )
Hasan Basri berkata, “ Jika engkau belum diaqiqahi maka aqiqahkanlah dirimu sendiri jika engkau seorang laki-laki.” (Disebutkan oleh Ibnu Hazm dalam Al Muhalla)
Selain itu, syekh nawawi albantani juga mengatakan dalam kitabnya yang berjudul Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib, beliau mengatakan ,” agama memberikan opsi kepada mereka yang sudah baligh untuk mengaqiqahkan dirinya sendiri atau tidak. Tetapi baiknya, ia mengaqiqahkan dirinya sendiri untuk menyusul sunah aqiqah yang luput di semasa kecilnya.”
Jadi bagi ayah bunda yang tidak mau mengaqiqahi diri sendiri maka mengikuti pendapat Imam Malik tetapi bagi ayah bunda yang tetap ingin mengaqiqahi diri sendiri tidaklah mengapa, karena ulama seperti hasan basri, ibnu sirin, syekh nawawi albantani membolehkan ! Demikianlah apa yang kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi ayah bunda ! aamiin Insya Allah..
Hastag : Aqiqah Murah , Aqiqah Terpercaya , Aqiqah Jakarta , Jasa Aqiqah , hukum mengaqiqahi diri sendiri , paket aqiqah , paket aqiqah jakarta , paket aqiqah jaksel , paket aqiqah bintaro
Baca Juga :
3 SYARAT SAH AQIQAH MENURUT ULAMA
1 EKOR KAMBING UNTUK AQIQAH ANAK KEMBAR. BISAKAH ?