Dear ayah & bunda sahabat as shidiq aqiqah mungkin ada yang bertanya tanya, apakah saja sih 3 syarat sah aqiqah menurut ulama? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, kami dari as shidiq aqiqah telah merangkum jawabannya dari berbagai referensi yang telah kami dapatkan. Berikut adalah penjelasannya :
Mayoritas ulama mengemukakan syarat-syarat aqiqah adalah :
Syarat pertama : Harus hewan ternak yaitu domba, kambing, unta & sapi. Aqiqah tidak sah dilakukan pada jenis hewan lainnya seperti kelinci, ayam, atau burung. Ini adalah pendapat mayoritas ulama dari kalangan ahli fikih, ahli hadis dan lain-lain. (Lihat Al Majmu’ 8/448, Syarah al Kharasyi 3/47, Bidayatul Mujtahid 1/376, Kifayatul Akhyar, hal 535, Fathul Bari, 12/10).
Syarat Kedua : Hewan aqiqah harus sehat dan tidak cacat. Ini adalah pendapat mayoritas ulama. Seperti tidak boleh buta sebelah, kurus, patah tanduknya atau sakit.
Syarat ketiga : Usia hewan aqiqah sudah cukup untuk disembelih. Untuk kriteria umur hewan aqiqah yang memenuhi kriteria sebagai berikut :
Nah demikianlah pemaparan syarat syarat pelaksanaan aqiqah yang telah berhasil as shidiq aqiqah rangkum. Semoga dapat bermanfaat yah ayah dan bunda. Aamiin.. Insya Allah
Tags : jasa aqiqah , paket aqiqah murah, aqiqah murah , aqiqah jakarta , aqiqah terpercaya
1 EKOR KAMBING UNTUK AQIQAH ANAK KEMBAR. BISAKAH ?
3 PENDAPAT ULAMA MAKNA ANAK TERGADAI AQIQAH NYA