Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah, mungkin diantara ayah bunda ada yang bertanya –tanya, bagaimana pelaksanaan aqiqah anak yatim ? Apakah hartanya boleh digunakan untuk aqiqahnya ? Nah… untuk menjelaskan perihal ini kami telah berhasil merangkumnya dari sumber yang dapat dipertanggung jawabkan. Berikut adalah pemaparannya :
Daftar Isi
Istilah Anak Yatim
Kita tahu bahwa anak yatim adalah sebutan untuk anak manusia yang bapaknya meninggal dunia sebelum mencapai usia baligh. Sedangkan untuk anak binatang adalah hewan yang induk betinanya mati.
Pendapat Ulama Tentang Aqiqah Anak Yatim
Para ulama berbeda pendapat tentang aqiqah untuk anak yatim. Para ulama penganut mazhab syafi’i mengatakan ,”Tidak diaqiqahi dengan biaya yang diambil dari hartanya sendiri.” (Al Majmu’ 8/448). Sementara, para ulama penganut mazhab Maliki mengatakan, “Diaqiqahi dengan biaya yang diambil dari hartanya sendiri.” (Mawahib al Jalil 4/390)
Pendapat Dr Husamuddin Bin Musa Afanah Tentang Aqiqah Anak Yatim
Menurut pendapat Dr Husamuddin bin Musa Afanah dalam karyanya yang berjudul Al Mufashshal Fi’ Ahkamil ‘Aqiqah (Ensiklopedi Aqiqah), anak yatim diaqiqahi dengan biaya yang diambil dari hartanya apabila melebihi kebutuhan pokoknya sebagai usaha untuk menghidupkan syi’ar ini. Jika si anak yatim tersebut tidak memiliki harta, hendaknya ada orang yang menyumbang biaya aqiqahnya dan beliau harap itu boleh dilakukan.
Nah demikianlah tulisan kami mengenai , Bagaimana pelaksanaan aqiqah untuk anak yatim , semoga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat bagi ayah bunda sekalian. Aamiin.. Insya Allah
Hastag : Aqiqah Murah, Aqiqah Anak Yatim , Hukum Aqiqah Anak Yatim , Jasa Aqiqah , Aqiqah Jakarta , Aqiqah Praktis , paket aqiqah jakarta , paket aqiqah tangerang , paket aqiqah jaksel , paket aqiqah bintaro
Artikel : Bagaimana Pelaksanaan Aqiqah Anak Yatim ? | Baca Juga :
HUTANG AQIQAH, BOLEHKAH DI DALAM AJARAN ISLAM ?
BOLEHKAH AQIQAH DIRI SENDIRI DALAM ISLAM ?