( Artikel | Inilah Doa Niat Membayar Fidyah Untuk Bumil ! ) – Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuh bunda sahabat as shidiq aqiqah, Tahukah bunda sahabat as shidiq aqiqah bahwa Ibu hamil dan menyusui termasuk ke dalam golongan orang yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Hal Ini karena, kondisi fisik ibu hamil dan menyusui bisa jadi membuatnya tidak kuat menjalankan ibadah puasa. Ya, bunda sahabat as shidiq aqiqah buna yang sedang hamil dan menyusui yang berpuasa, dapat mengalami gejala mual berlebihan, lemas, pusing, hingga dehidrasi.
Sebagai gantinya, bunda yang sedang hamil dan menyusui bisa berpuasa di lain hari pada saat dirinya sudah merasa mampu dan siap. Inilah yang disampaikan oleh Dr. Mauidlotun Nisa, Lc., S.Pd.I., M.Hum atau akrab disapa Ustazah Nisa dalam kumparanMom.com
Ustadzah Nisa mengatakan bahwa ibu hamil atau menyusui dianalogikan dengan musafir dan orang sakit. Jika udzurnya selesai maka ia wajib mengganti di hari yang lain.
Walaupun demikian, masih ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa ibu hamil dan menyusui dibolehkan hanya membayar fidyah saja. Fidyah sendiri diartikan sebagai sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan.
Menurut Ustazah Nisa, hukum tentang membayar puasa atau fidyah ini adalah masalah fikih, yang di mana ilmu fikih ini dinamis dan kontekstual. Sehingga, ada macam-macam pendapat didalamnya. Beliau menjelaskan bahwa bagi bunda sahabat as shidiq aqiqah yang sehat dan mampu secara finansial, sebaiknya juga mengganti puasa Ramadhan di lain hari dan juga membayar fidyah.
Bagi yang muda tapi sakit-sakitan dan kaya, bisa hanya fidyah. Bagi yang muda sakit-sakitan dan tak mampu, boleh memilih mana yang lebih ringan ia tunaikan. Wallahu a’lam. Allah tidak memberatkan umatnya demikian yang dikatakan beliau.
Bacaan Inilah Doa Niat Membayar Fidyah Untuk Bumil !
Nah bunda sahabat as shidiq aqiqah sebelum membayar Fidyah, ada baiknya membaca niat berikut ini yah..
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata an ifthari shaumi ramadhana lilkhaufi ala waladii fadrhan lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggungan berbuka puasa Ramadhan karena khawatir keselamatan anakku, fardu karena Allah.”
Demikianlah apa yang dapat kami sampaikan. Semoga dapat bermanfaat bagi bunda sahabat as shidiq aqiqah. Aamiin…
Ayah bunda sahabat as shidiq aqiqah sedang mencari jasa aqiqah terpercaya dan bergaransi yang terletak di Jakarta dan tangerang yuk kunjungi website kami jasa aqiqah jakarta dan tentunya paket aqiqah yang kami tawarkan sangatlah rekomendasi untuk sahabat as shidiq aqiqah atangerang juga kami menyediakan paket terbaik untuk para sahabat as shidiq aqiqah
Hastag : jasa aqiqah jakarta , jasa aqiqah jakarta timur , jasa aqiqah jakarta barat , jasa aqiqah jakarta selatan , paket aqiqah jakarta , paket aqiqah jakarta timur , paket aqiqah jakarta selatan , paket aqiqah jakarta barat