Hutang Aqiqah, Bolehkah Di Dalam Ajaran Islam

Hutang Aqiqah, Bolehkah Di Dalam Ajaran Islam ?

Dear ayah dan bunda sahabat as shidiq aqiqah, (hutang aqiqah) seperti yang kita ketahui bahwa aqiqah ibadah yang memerlukan biaya yang tidak sedikit. Sedangkan kondisi  finansial dari ayah bunda pasti berbeda. Ketika terkumpul keinginan yang kuat untuk aqiqah tetapi juga bingung karena uang belum cukup, bolehkah berhutang untuk aqiqah ? Pada kesempatan kali ini, as shidiq aqiqah akan membahas mengenai hukum berhutang demi aqiqah.

Pendapat Imam Ahmad Mengenai Hutang Aqiqah

Dari Imam Ahmad beliau berkata  “Kalau dia tidak memiliki harta untuk aqiqah kemudian berhutang maka aku berharap Allah menggantinya karena dia berusaha menghidupkan ajaran rasulullah” (Al-Mughny, Ibnu Qudamah 13/395)

Pendapat Syeikh Utsaimin Mengenai Hutang Aqiqah

Dari syeikh utsaimin beliau berkata , “Dan adapun meminjam uang untuk keperluan aqiqah maka dilihat, kalau dia berharap bisa mengembalikan seperti seorang pegawai misalnya, akan tetapi ketika waktu aqiqah dia tidak memiliki uang, kemudian dia meminjam uang sampai datang gaji maka ini tidak mengapa, adapun orang yang tidak punya sumber penghasilan tetap yang dia berharap bisa membayar hutang dengannya maka tidak selayaknya dia berhutang.” (Liqa Al-Babil Maftuh, Al-Maktabah Asy-Syamilah)

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa aqiqah dengan cara berhutang diperbolehkan asalkan ayah bunda memiliki jaminan untuk bisa mengembalikan. Diantara jaminan itu seperti ayah bunda yakin bahwa penghasilan yang ayah bunda miliki nantinya bisa dipakai untuk melunasi hutang aqiqah. Adapun jika ayah bunda tidak yakin mampu untuk mengembalikan maka ditekankan untuk tidak berhutang.

Mengingat hukum aqiqah itu adalah sunnah muakkad sedangkan mengembalikan hutang itu hukumnya adalah wajib. Jangan sampai kita memudarati orang lain karena masalah hutang. Allah Ta’ala berfirman :

“Bertaqwalah kepada Allah sesuai dengan kemampuan kalian.” (at-Taghabun ayat 16)

Demikianlah tulisan kami pada hari ini, semoga bermanfaat yah ayah bunda. Aamiin.. Insya Allah..

Hastag : jasa aqiqah , paket aqiqah , hutang aqiqah , bolehkah berhutang untuk aqiqah , as shidiq aqiqah

Baca juga :

3 Pendapat Ulama Makna Anak Tergadai Aqiqah nya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *